You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat

Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan menggencarkan sosialisasi dan upaya preventif serta penerapan sanksi sosial bagi pelanggar.

Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. 

Kepala UP PKB Cilincing, Christianto mengatakan, sejak merebaknya pandemi COVID 19 penerapan layanan di UP PKB Cilincing menyesuaikan dengan aturan PSBB yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta seperti penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan serta pengaturan jarak di ruang tunggu.

"Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. Jika ada pelanggaran kita kenakan sanksi sosial," katanya, Senin (27/7).

Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Diakui Christ, sejak diberlakukan aturan PSBB sudah 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial melakukan pembersihan di area PKB selama satu jam. Namun angka pelanggaran trennya terus menurun sejak diberlakukan PSBB masa transisi ini.

"Kondisi ini tidak membuat kewaspadaan lengah, malah kita perketat. Termasuk memastikan kesehatan petugas dengan melaksanakan rapid test pekan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close